Sabtu, 09 Juni 2012

Analisis situasi


A.    Analisis Situasi (Permasalahan dan Potensi Pembelajaran)
1.    Permasalahan
Mutu pendidikan harus terus dilakukan secara komperhensif. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) terintegrasi Program Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo (FKIP Unhalu) yang didasarkan pada tuntunan obyektif profesionalisme guru sebagai upaya menjawab relevansi pendidikan yang dewasa ini dikemas dalam kebijakan link and mach. Ciri profesionalisme yang diharapkan ini tercermin dalam keteladanan layanan guru baik dalam hal penguasaan dimensi-dimensi keilmuan, kependidikan, dan keguruan secara utuh maupun sosial guru itu sendiri.
Program Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan akademik yang bersifat intrakurikuler yang didalamnya termasuk kegiatan KKP (Kuliah Kerja Profesi). KKP terintegrasi PPL adalah kegiatan yang dikembangkan secara integratif dan kompherensif dengan kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen sesuai dengan bidang keahlian profesi.
Pendidikan yang sistematis dan sistemis merupakan pilar utama, baik dalam pembentukan kemampuan, sikap dan prilaku profesional mahasiswa FKIP sebagai calon guru maupun sebagai upaya memperkuat relevansi pendidikan dengan tuntutan masyarakat pada umumnya dan dunia persekolahan pada khususnya. Kerjasama antara  dosen pembimbing, kepala sekolah dan guru pamong mempuyai peranan penting untuk pencapaian hasil yang maksimal. Selain itu pula, perlu adanya koordinasi yang baik antara lembaga konsumen, dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara termasuk sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga yang berada di bawah pengawasannya dengan FKIP Unhalu sebagai produsen tenaga guru dan tenaga pendidik.

Pendidikan dewasa ini, telah menjadi kebutuhan masyarakat yang semakin hari semakin terasa arti pentingnya pendidikan. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam proses pemenuhan akan pendidikan. Salah satu permasalahan yang mendasar yang terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia adalah masalah kualitas pendidikan.
Terkhusus di lingkungan  SMA Kartika VII-2 Kendari, yaitu tentang keberadaan siswa di sekolah berkaitan dengan tempat proses pembelajaran berlangsung, pada umumnya sudah layak digunakan sebagai tempat belajar dengan adanya fasilitas yang cukup memadai seperti laboratorium komputer, perpustakaan, gedung kesenian dan laboratorium IPA dan bahasa. Sedangkan, dari segi kualitas pendidikan, di SMA Kartika VII-2 Kendari sudah cukup memiliki kemampuan yang memadai dengan agreditasi A. hal ini karena didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang cukup untuk melakukan pelayanan pendidikan yang secara maksimal. SMA Kartika VII-2 Kendari Kendari tidak diragukan lagi kemampuannya untuk bersaing dengan SMA lain yang ada di Kota Kendari.
2.    Potensi Pembelajaran
Dengan melihat jumlah siswa dan guru yang ada di SMA Kartika VII-2 Kendari, diperoleh rasio jumlah guru terhadap jumlah siswa  sudah dapat menunjang lancarnya kegiatan proses pembelajaran dengan maksimal karena banyaknya guru tetap meskipun masih ada sebagian merupakan tenaga honor/bantu. Ditambah lagi dengan adanya mahasiswa KKP, ini menunjukan kegiatan belajar mengajar yang terlaksana dengan baik dan sebagaimana mestinya.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
1.    Kepala sekolah        :  1 orang
2.    Wakil kepala sekolah    :  1 orang
3.    Tenaga pengajar        :  60 orang
4.    Tata usaha            :  1 orang
5.    Teknisi lab.komputer    :  - orang
6.    Laboran lab.IPA        :  - orang
7.    Jumlah siswa keseluruhan    : 1063 orang
Seorang guru dituntut agar menciptakan hubungan yang baik dengan keluarga siswa, antara guru dan siswa  dan juga membina hubungan antara siswa (Depdiknas 2006: hal 4).
Pendidikan dalam hal ini guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada mayarakat. Sedangkan Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai.
Pencapaian prestasi dalam bidang pendidikan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya untuk mencapai tujuan umum pendidikan, penambahan secara terus menerus baik dalam segi materi, metode evaluasi harus dilaksanakan oleh semua pihak, terutama guru. Salah satu perubahan yang terlihat jelas telah dilakukan di Indonesia yaitu telah berulang kali terjadi perubahan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
SMA Kartika VII-2 Kendari merupakan salah satu sekolah yang sudah cukup lama berkecimpung dalam dunia pendidikan. SMA Kartika VII-2 Kendari adalah salah satu sekolah yang ada di Kota Kendari yang sudah banyak melahirkan lulusan-lulusan yang berkualitas dan berprestasi serta tidak diragukan lagi akan kemampuannya
Secara umum, siswa SMA Kartika VII-2 Kendari mempunyai kemampuan tersendiri, yaitu kemauan untuk belajar. Hal ini nampak pada proses pembelajaran. Keantusiasan dan perhatian mereka dalam menerima pelajaran. Hal ini juga didukung oleh guru-guru yang profesional. Guru selalu memberikan motivasi kepada siswa dan tidak membiarkan jam pelajaran kosong sebagaimana peraturanS yang diterapkan di sekolah tersebut agar  tetap memperhatikan jadwal mengajar sehingga kedisiplinan belajar dapat berjalan dengan baik.
SMA Kartika VII-2 Kendari sudah cukup memiliki kemampuan yang memadai yaitu didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang cukup untuk melakukan pelayanan pendidikan yang secara maksimal. Selain itu, SMA Kartika VII-2 Kendari juga didukung oleh tenaga pendidik yang berkualitas serta memiliki tingkat pendidikan rata-rata sarjana (S1) bahkan ada yang sudah Master (S2).
B.    Perumusan Program dan Rancangan Kegiatan
Usaha peningkatan efisiensi dan kualitas penyelenggaraan proses pembelajaran terus dilakukan. Termasuk dalam hal ini mata kuliah lapangan seperti Kuliah Kerja Profesi (KKP) dan praktek pengalaman lapangan (PPL) menjadi konsentrasi untuk ditingkatkan kualitasnya. Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, penyelenggaraan KKP dan PPL dilaksanakan secara terpadu yang selanjutnya disebut KKP-PPL.
Mata kuliah KKP-PPL mempunyai sasaran masyarakat sekolah, baik dalam kegiatan yang tekait dengan pembelajaran maupun kegiatan yang mendukung berlangsungnya pembelajaran. KKP-PPL diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar bagi mahasiswa, terutama dalam hal pengalaman belajar, memperluas wawasan, melatih dan mengembangkan kompetensi yang diperlukan dalam bidangnya, meningkatkan keterampilan, kemandirian, tanggungjawab, dan kemampuan dalam memecahkan masalah.
Kegiatan KKP-PPL disekolah merupakan serangkaian kegiatan KKP-PPL yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa, peserta PPL yang telah dinyatakan berhasil dalam kegiatan pembimbingan dikampus. Kegiatan tersebut meliputi: 1) observasi dan Orientasi; 2) praktek mengajar; 3) partisipasi non mengajar ; dan 4) ujian akhir praktek mengajar.
Laporan ini memaparkan salah satu kegiatan KKP-PPL di SMA Kartika VII-2 Kendari yaitu kegiatan praktek mengajar. Kegiatan praktek mengajar pada dasarnya adalah kegiatan pengimplementasian teori selama kuliah ditambah dengan pembimbingan PPL di dalam kampus. Dalam pelaksanaan praktek mengajar di sekolah ini, Penulis mendapatkan bimbingan dan arahan dari guru pamong. Kegiatan praktek mengajar di sekolah di bagi dalam 3 tahap kegiatan yaitu 1) praktek terbimbing yang dilaksanakan dalam 1 minggu; 2) praktek mandiri dilaksanakan selama 13 minggu; dan 3) ujian Praktek dilaksanakan dalam 1 minggu.

C.    Peserta dan Personalia
    Peserta
Peserta kegiatan KKP terintegrasi PPL adalah mahasiswa FKIP yang memenuhi persyaratan :
1.    Mendaftarkan diri di UP-PPL dengan mengisi formulir pernyataan kesediaan mengikuti PPL yang disediakan oleh pengelola PPL.
2.    Menyerahkan rekomendasi surat pengantar dari program studi masing-masing, bahwa mahasiswa yang bersangkutan layak mengikuti kegiatan PPL terintegrasi KKP.
3.    Mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah KKP wajib mematuhi semua aturan dan ketentuan yang berlaku bagi peserta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unhalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar